You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cara Unik Kelurahan Kebon Baru Untuk Bersedekah Dalam Masa Pandemi
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Kelurahan Kebon Baru Sediakan Rak Berbagi

Beragam cara dilakukan warga Ibukota untuk membantu sesama yang terdampak pandemi COVID-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ini baru kita terapkan di Kantor Kelurahan Kebon Baru

Salah satunya menyediakan rak untuk tempat menyumbang dan mengambil bantuan sembako seperti yang dilakukan warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Lurah Kebon Baru, Fadhilah Nursehati mengatakan, sarana yang diberi nama Rak Berbagi ini dibuat dengan konsep sangat sederhana. Di wadah ini, warga bisa menyumbang dan mengambil bantuan sembako yang digantung di rak.

Cara Unik Warga Kelurahan Gunung Kumpulkan Sumbangan Beras

"Ini baru kita terapkan di Kantor Kelurahan Kebon Baru. Tujuannya agar beban ekonomi warga yang terdampak PSBB bisa berkurang," ujarnya, Kamis (14/5).

Ia menjelaskan, jenis bantuan sembako yang diletakan di Rak Berbagi tidak dibatasi. Bantuan yang diberikan bisa berupa beras, mie instan, minyak goreng hingga bumbu dapur. Penyediaan rak ini wujud dari penerapan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) di wilayahnya.

"Semoga Rak Berbagi ini bisa menjadi wadah untuk saling membantu antar warga. Rencananya di tiap gugus tugas RW di sini akan membuat hal serupa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5904 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri